Pengenalan Implementasi Tanda Tangan Elektronik bagi Perangkat Desa

Pengenalan Implementasi Tanda Tangan Elektronik bagi Perangkat Desa

Acara diadakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo & Balai Sertifikasi Elektronik
Dibuka oleh Bapak Denan Bidang PERSANTIK Diskominfo Sukoharjo.

Materi yang disampaikan Pengamanan Dokumen Terbuka.

Dokumen yg diunggah di Website harus sesuai dengan Aslinya dan tidak diubah oleh seseorang yg tidak bertanggung jawab.

Perbup No 22 Tahun 2024

1. Memberikan landasan hukum bagi pengguna TTE 

2. Melindungi Perangkat Daerah dari sengketa dokumen

3. Menepis adanya hoax

4. Perangkat daerah memiliki dokumen yang berintegritas tinggi

Link perbup Klik Disini