Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai Berikut :
Syarat pengurusan :
- Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
- Foto Kopi KK.
- Fotocopy Akte Kelahiran
Proses pembuatan E-KTP :
Pemohon dapat langsung ke Kantor Catatan Sipil Sukoharjo untuk melakukan Rekam Data E-KTP