Pembuatan KTP

Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai Berikut :

Syarat pengurusan :

  1. Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
  2. Foto Kopi KK.
  3. Fotocopy Akte Kelahiran

Proses pembuatan E-KTP :

Pemohon dapat langsung ke Kantor Catatan Sipil Sukoharjo untuk melakukan Rekam Data E-KTP

Link Tekait