Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
BPD Desa Makamhaji Memiliki 9 Anggota :
Ketua : HARYONO SUBAGYO, SE., MM
Wakil Ketua : EDDY PUDIANTO, S.Pd., M.Pd
Sekretaris : MOCH. WAKIDI, SE
Anggota :